Artwork

Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.
Player FM - Podcast App
Go offline with the Player FM app!

Ramai Gaji Dipotong buat Tapera, Yakin Rumah Impian bisa Kebeli?

20:17
 
Share
 

Manage episode 420878807 series 3127068
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Sebagai karyawan, apa saja potongan yang harus anda tanggung tiap bulannya? Nah, selain itu semua, nantinya gaji anda juga bakal dipotong lagi untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Yup, Pemerintah akan memotong gaji atau upah pekerja untuk Tapera yang akan digunakan sebagai pembiayaan perumahan. Presiden Joko Widodo mengatakan, besaran iuran Tapera yang ditanggung peserta sudah dihitung dengan cermat oleh pemerintah. Jokowi mencontohkan, iuran BPJS Kesehatan sebelumnya juga menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini awalnya memang berat, tetapi manfaat program sangat besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

Dalam aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada Ayat 2 Pasal 15 nya mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Namun, yakinkah karyawan akhirnya bisa membeli rumah yang ideal dengan program tapera ini?

Soal hal ini yuk kita bincangkan bareng Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Asosiasi Pengusaha Real Estate REI, Paulus Totok Lusida dan Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1392 episodes

Artwork
iconShare
 
Manage episode 420878807 series 3127068
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Sebagai karyawan, apa saja potongan yang harus anda tanggung tiap bulannya? Nah, selain itu semua, nantinya gaji anda juga bakal dipotong lagi untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Yup, Pemerintah akan memotong gaji atau upah pekerja untuk Tapera yang akan digunakan sebagai pembiayaan perumahan. Presiden Joko Widodo mengatakan, besaran iuran Tapera yang ditanggung peserta sudah dihitung dengan cermat oleh pemerintah. Jokowi mencontohkan, iuran BPJS Kesehatan sebelumnya juga menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini awalnya memang berat, tetapi manfaat program sangat besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

Dalam aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada Ayat 2 Pasal 15 nya mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Namun, yakinkah karyawan akhirnya bisa membeli rumah yang ideal dengan program tapera ini?

Soal hal ini yuk kita bincangkan bareng Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Asosiasi Pengusaha Real Estate REI, Paulus Totok Lusida dan Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1392 episodes

All episodes

×
 
Loading …

Welcome to Player FM!

Player FM is scanning the web for high-quality podcasts for you to enjoy right now. It's the best podcast app and works on Android, iPhone, and the web. Signup to sync subscriptions across devices.

 

Quick Reference Guide