Artwork

Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.
Player FM - Podcast App
Go offline with the Player FM app!

Wacana Fast Food Dikenai Cukai, Bakal Bikin Beralih Selera?

23:44
 
Share
 

Manage episode 432925011 series 3127068
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) di masyarakat lewat peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa pemerintah pusat menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji. Selain itu, juga dapat mengenakan cukai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau bahan tambahan.

“Yang dimaksud dengan pangan olahan siap saji adalah makanan dan atau minuman yang

sudah diolah dan disiap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis”.

Selain itu, ada juga pelarangan iklan, promosi, dan sponsor pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan gula, garam dan lemak.

  continue reading

1483 episodes

Artwork
iconShare
 
Manage episode 432925011 series 3127068
Content provided by KBR Prime. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by KBR Prime or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) di masyarakat lewat peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa pemerintah pusat menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji. Selain itu, juga dapat mengenakan cukai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau bahan tambahan.

“Yang dimaksud dengan pangan olahan siap saji adalah makanan dan atau minuman yang

sudah diolah dan disiap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis”.

Selain itu, ada juga pelarangan iklan, promosi, dan sponsor pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan gula, garam dan lemak.

  continue reading

1483 episodes

All episodes

×
 
Loading …

Welcome to Player FM!

Player FM is scanning the web for high-quality podcasts for you to enjoy right now. It's the best podcast app and works on Android, iPhone, and the web. Signup to sync subscriptions across devices.

 

Quick Reference Guide