Artwork

Content provided by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.
Player FM - Podcast App
Go offline with the Player FM app!

Info Kita - Peraturan yang Harus Ditaati Saat Bekerja di Taiwan

 
Share
 

Manage episode 414604056 series 3382188
Content provided by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Peraturan Terkait yang Harus Ditaati

1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala :

Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11tanggal 5 telah berlaku mulai berlaku direct-hiringǴpenuh 6 bulanǵhal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.

2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan

Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap

3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya :

Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi TKA yang Dipekerjakan Majikanȩ, dan dapatkan persetujuan dari otoritas lokal yang kompeten Surat Laporan Masuk Negeri Bagi TKA yang Dipekerjakan Majikan,akan di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam 3 bulan sejak tanggal sertifikat,sesuai dengan Layanan Perencanaan Kehidupan bagi TKA.

Dalam waktu 15 hari setelah TKA masuk taiwan anda akan diberikan sertifikat dan dokumen yang terkait lainnya untuk memohon izin kerja pada MOL(apabila Anda meninggalkan Taiwan dalam jangka waktu 3 hari hingga 15 hari setelah masuk Taiwa,anda tetap harus mengurus ijin kerja sesuai peraturan). Apabila termasuk golongan pekerja konstruksi khusus dan skala besar, pada saat ijin kerja Anda habis, apabila perlu melakukan memperpanjang masa kerja, maka dalam waktu 60 hari sebelum masa kerja habis majikan harus mengurus permohonan perpanjangan ijin kerja tsb ke MOL

4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja :

Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin dari MOL.

5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .

Anda tidak boleh melakukan jenis pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain selain yang tertera pada ijin kerja.

6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :

1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.

2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.

3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.

7. Hal hal yang harus diperhatikan jika di Taiwan pekerjaan anda seperti yang tertera di bawah ini :

1.Kalau Anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan pihak yang dirawat meninggal dunia, mintalah majikan Anda dalam waktu 30 hari secepatnya mengajukan perubahan pihak yang dirawat ke MOL, bekerja dengan majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan sebelumnya atau bekerja dengan majikan yang lain,atao bisa melalui MOL mengurus pengantian majikan atau perkerjaan.

2.Untuk pekerja nelayan, pada saat anda tiba di Taiwan, majikan seharusnya membantu Anda untuk mengurus Surat Ijin ABK, surat ini harus dikembalikan ke majikan jika Anda habis kontrak dan pulang ke negara asal, surat Ijin ABK harus di kembalikan kepada majikan

8. Selama bekerja di Taiwan Anda mesti membayar pajak pendapatan sesuai peraturan (lihat lamp.3 , 4).

Sesuai peraturan undang-undang perpajakan Taiwan, TKA yang bekerja di Taiwan semestinya dikenakan pajak pendapatan.

9. Selama bekerja di Taiwan, Anda dilarang untuk memproduksi, mengedarkan, menjual, memberikan, menggunakan atau memiliki obat terlarang seperti opium, morfin, kokain, mariyuana dan amphetamine, dan obat obatan terlarang lainnya bila didapati akan dikenakan hukuman, melewati keputusan dari MOL, akan diputus kontrak-kerjakan dan diperintahkan untuk keluar negeri, serta tidak dapat kembali bekerja di Taiwan.

Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan
1.Gaji :

Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.

2.Waktu kerja dan istirahat :
1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.
2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.

3.Libur, cuti dan ijin libur :
Hari libur bagi TKA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk TKA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.
「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini.
Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.

4.Asuransi kesehatan :
Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah dapat dilihat di lampiran 6).

5.Asuransi tenaga kerja:

Kalau anda bekerja di instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang atau bekerja di sektor perikanan, sejak tanggal anda mulai bekerja, majikan semestinya mengikutsertakan anda memiliki asuransi tenaga kerja pada Biro Asuransi Tenaga Kerja dengan melampirkan surat bukti bekerja yang dikeluarkan instansi berwenang terkait. (Alamat masing-masing kantor cabang Asuransi Tenaga Kerja dapat dilihat di lamp. 7).

6.Pelayanan petunjuk dan penjemputan masuk keluar Taiwan
MOL membuka Counter Pelayanan TKA (lihat lamp.5) di bandara internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung) yang menyediakan pelayanan penjemputan bagi TKA yang datang ke Taiwan, seminar tentang peraturan hukum di Taiwan, pelayanan pengaduan perselisihan pekerja dan majikan bagi TKA yang meninggalkan Taiwan dan menyediakan pelayanan penampungan sementara bagi TKA (silakan melihat lampiran gambar prosedur penjemputan TKA di bawah ini). Selain itu, MOL telah memasukkan video seminar hukum di internet (website : http://www.fw.org.tw/). Jika setelah tiba di Taiwan, TKA tidak dapat menghadiri seminar, maka dapat melihat isi video seminar hukum secara online melalui bantuan dari pihak agensi atau majikan.

7.Penanganan perselisihan majikan dan pekerja selama bekerja di Taiwan
jika ada keraguan mengenai hak ketenagakerjaan atau terjadi perselisihan tenaga kerja, Anda dapat menghubungi telpon MOL Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja (lihat lamp.2), atau menghubungi kantor biro tenaga kerja pemerintahan kab/kota setempat, atau memohon penyelesaian perselisihan ; ataupun dapat mengajukan pengaduan di counter pelayanan TKA di bandara internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung). (lihat lamp.5)

8.Penanganan perselisihan konsumen :
Saat terjadi perselisihan jual beli antara Anda dan pedagang karena masalah barang atau pelayanan, maka Anda dapat langsung mengajukan pengaduan secara tertulis kepada organisasi perlindungan konsumen atau pusat pelayanan konsumen dan cabangnya; sewaktu Anda membutuhkan informasi mengenai masalah pembelian barang dapat menghubungi hotline khusus 「1950」 atau hotline Pusat Konsumen Biro Perlindungan Konsumen Executive Yuan (02) 3356-7706~08 untuk mendapatkan bantuan. Selain itu juga bisa mengunjungi situs Executive Yuan (www.ey.gov.tw) lalu di situs utama website cari 「info dan pelayanan」 kemudian pilih 「perlindungan konsumen」 atau akses ke website Komisi Perlindungan Konsumen, Executive Yuan (www.cpc.ey.gov.tw), untuk mendapatkan informasi perlindungan konsumen terkait atau memilih 「penyelesaian pengaduan」 untuk mengajukan pengaduan secara online.

  continue reading

284 episodes

Artwork
iconShare
 
Manage episode 414604056 series 3382188
Content provided by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha. All podcast content including episodes, graphics, and podcast descriptions are uploaded and provided directly by 中央廣播電臺 RTI Radio Taiwan International, Yunus Hendry, and Aditya Nugraha or their podcast platform partner. If you believe someone is using your copyrighted work without your permission, you can follow the process outlined here https://player.fm/legal.

Peraturan Terkait yang Harus Ditaati

1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala :

Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11tanggal 5 telah berlaku mulai berlaku direct-hiringǴpenuh 6 bulanǵhal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.

2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan

Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap

3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya :

Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi TKA yang Dipekerjakan Majikanȩ, dan dapatkan persetujuan dari otoritas lokal yang kompeten Surat Laporan Masuk Negeri Bagi TKA yang Dipekerjakan Majikan,akan di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam 3 bulan sejak tanggal sertifikat,sesuai dengan Layanan Perencanaan Kehidupan bagi TKA.

Dalam waktu 15 hari setelah TKA masuk taiwan anda akan diberikan sertifikat dan dokumen yang terkait lainnya untuk memohon izin kerja pada MOL(apabila Anda meninggalkan Taiwan dalam jangka waktu 3 hari hingga 15 hari setelah masuk Taiwa,anda tetap harus mengurus ijin kerja sesuai peraturan). Apabila termasuk golongan pekerja konstruksi khusus dan skala besar, pada saat ijin kerja Anda habis, apabila perlu melakukan memperpanjang masa kerja, maka dalam waktu 60 hari sebelum masa kerja habis majikan harus mengurus permohonan perpanjangan ijin kerja tsb ke MOL

4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja :

Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin dari MOL.

5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .

Anda tidak boleh melakukan jenis pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain selain yang tertera pada ijin kerja.

6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :

1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.

2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.

3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.

7. Hal hal yang harus diperhatikan jika di Taiwan pekerjaan anda seperti yang tertera di bawah ini :

1.Kalau Anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan pihak yang dirawat meninggal dunia, mintalah majikan Anda dalam waktu 30 hari secepatnya mengajukan perubahan pihak yang dirawat ke MOL, bekerja dengan majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan sebelumnya atau bekerja dengan majikan yang lain,atao bisa melalui MOL mengurus pengantian majikan atau perkerjaan.

2.Untuk pekerja nelayan, pada saat anda tiba di Taiwan, majikan seharusnya membantu Anda untuk mengurus Surat Ijin ABK, surat ini harus dikembalikan ke majikan jika Anda habis kontrak dan pulang ke negara asal, surat Ijin ABK harus di kembalikan kepada majikan

8. Selama bekerja di Taiwan Anda mesti membayar pajak pendapatan sesuai peraturan (lihat lamp.3 , 4).

Sesuai peraturan undang-undang perpajakan Taiwan, TKA yang bekerja di Taiwan semestinya dikenakan pajak pendapatan.

9. Selama bekerja di Taiwan, Anda dilarang untuk memproduksi, mengedarkan, menjual, memberikan, menggunakan atau memiliki obat terlarang seperti opium, morfin, kokain, mariyuana dan amphetamine, dan obat obatan terlarang lainnya bila didapati akan dikenakan hukuman, melewati keputusan dari MOL, akan diputus kontrak-kerjakan dan diperintahkan untuk keluar negeri, serta tidak dapat kembali bekerja di Taiwan.

Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan
1.Gaji :

Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.

2.Waktu kerja dan istirahat :
1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.
2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.

3.Libur, cuti dan ijin libur :
Hari libur bagi TKA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk TKA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.
「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini.
Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.

4.Asuransi kesehatan :
Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah dapat dilihat di lampiran 6).

5.Asuransi tenaga kerja:

Kalau anda bekerja di instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang atau bekerja di sektor perikanan, sejak tanggal anda mulai bekerja, majikan semestinya mengikutsertakan anda memiliki asuransi tenaga kerja pada Biro Asuransi Tenaga Kerja dengan melampirkan surat bukti bekerja yang dikeluarkan instansi berwenang terkait. (Alamat masing-masing kantor cabang Asuransi Tenaga Kerja dapat dilihat di lamp. 7).

6.Pelayanan petunjuk dan penjemputan masuk keluar Taiwan
MOL membuka Counter Pelayanan TKA (lihat lamp.5) di bandara internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung) yang menyediakan pelayanan penjemputan bagi TKA yang datang ke Taiwan, seminar tentang peraturan hukum di Taiwan, pelayanan pengaduan perselisihan pekerja dan majikan bagi TKA yang meninggalkan Taiwan dan menyediakan pelayanan penampungan sementara bagi TKA (silakan melihat lampiran gambar prosedur penjemputan TKA di bawah ini). Selain itu, MOL telah memasukkan video seminar hukum di internet (website : http://www.fw.org.tw/). Jika setelah tiba di Taiwan, TKA tidak dapat menghadiri seminar, maka dapat melihat isi video seminar hukum secara online melalui bantuan dari pihak agensi atau majikan.

7.Penanganan perselisihan majikan dan pekerja selama bekerja di Taiwan
jika ada keraguan mengenai hak ketenagakerjaan atau terjadi perselisihan tenaga kerja, Anda dapat menghubungi telpon MOL Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja (lihat lamp.2), atau menghubungi kantor biro tenaga kerja pemerintahan kab/kota setempat, atau memohon penyelesaian perselisihan ; ataupun dapat mengajukan pengaduan di counter pelayanan TKA di bandara internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung). (lihat lamp.5)

8.Penanganan perselisihan konsumen :
Saat terjadi perselisihan jual beli antara Anda dan pedagang karena masalah barang atau pelayanan, maka Anda dapat langsung mengajukan pengaduan secara tertulis kepada organisasi perlindungan konsumen atau pusat pelayanan konsumen dan cabangnya; sewaktu Anda membutuhkan informasi mengenai masalah pembelian barang dapat menghubungi hotline khusus 「1950」 atau hotline Pusat Konsumen Biro Perlindungan Konsumen Executive Yuan (02) 3356-7706~08 untuk mendapatkan bantuan. Selain itu juga bisa mengunjungi situs Executive Yuan (www.ey.gov.tw) lalu di situs utama website cari 「info dan pelayanan」 kemudian pilih 「perlindungan konsumen」 atau akses ke website Komisi Perlindungan Konsumen, Executive Yuan (www.cpc.ey.gov.tw), untuk mendapatkan informasi perlindungan konsumen terkait atau memilih 「penyelesaian pengaduan」 untuk mengajukan pengaduan secara online.

  continue reading

284 episodes

All episodes

×
 
Loading …

Welcome to Player FM!

Player FM is scanning the web for high-quality podcasts for you to enjoy right now. It's the best podcast app and works on Android, iPhone, and the web. Signup to sync subscriptions across devices.

 

Quick Reference Guide